Arsip.in has posted a new item, 'Suap PON, Rahmat Syahputra Dituntut 3,5 Tahun'
PEKANBARU--MICOM: Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Rahmat Syahputra
dengan hukuman penjara 3,5 tahun terkait kasus suap PON XVIII Riau, di
pengadilan Tipikor, Pekanbaru, Kamis (16/8).
"Agar terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara sel...
You may view the latest post at
http://www.arsip.in/suap-pon-rahmat-syahputra-dituntut-35-tahun/
Arsip.in
http://www.arsip.in
Tidak ada komentar:
Posting Komentar